SEMARANG. Bendahara pengeluaran Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Kutoarjo mengikuti kegiatan konsultasi teknis (konstek) mengenai transaksi bendahara pada rekening pengeluaran dan penggunaan rekening virtual yang dilaksanakan selama 3 hari, Rabu (12/10) sampai dengan jumát (14/10).
Kegiatan konstek diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan diikuti oleh seluruh bendahara dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah. LPKA Klas I Kutoarjo menugaskan kepada bendahara pengeluaran, Ardi Mulyo Sayekti untuk mengikuti kegiatan tersebut.
Baca juga:
SPORC Hebat, Penegakan Hukum LHK Kuat
|
Dalam keterangannya, Ardi menuturkan bahwa tujuan konstek yani diharapkan seluruh bendahara pada masing-masing satuan kerja mampu meningkatkan pemahaman dengan baik mengenai transaksi bendahara pada rekening bendahara pengeluaran.(DW)